PENGENDALIAN ROKOK: KESERIUSAN PEMERINTAH DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT

Oleh: Nugroho Kuncoro Yudho*)

Tarik ulur dalam pembahasan rancangan undang-undang tentang pengendalian dampak produk tembakau terhadap kesehatan menjadikan regulasi rokok tidak terkendali. Produk tembakau dalam hal ini rokok, telah merambah ke berbagai tatanan kehidupan masyarakat, dari kelas atas hingga kelas bawah, dari pejabat hingga masyarakat. Bahkan tren merokok tidak hanya terjadi pada masyarakat kaya, tetapi masyarakat miskinpun juga banyak yang membakar uang untuk memenuhi syahwatnya terhadap rokok. Banyak studi tentang rokok mengungkapkan bahwa kepala keluarga miskin yang merokok, mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli rokok dibandingkan dengan yang dikeluarkan untuk pendidikan dan kesehatan. Dampaknya adalah masyarakat miskin tetap bertahan dalam kemiskinannya, sehingga untuk mencapai derajat kesehatan yang baik dan memperoleh pendidikan yang optimal tidak dapat diraih. Sungguh ironis dan menyedihkan, di tengah upaya pemerintah untuk menggratiskan pelayanan kesehatan dan pendidikan, tetapi masyarakat tidak menganggap bahwa kesehatan dan pendidikan merupakan hal penting dalam kehidupannya. Semua ini terjadi sebagai akibat dari derasnya iklan rokok yang membanjiri setiap sisi kehidupan kita.

Setiap hari kita saksikan bagaimana perusahaan rokok memberikan citra positif terhadap perokok, dengan cara menampilkan suatu kegiatan sosial, kegiatan yang menantang dan sederet aktivitas lainnya yang memberikan gambaran betapa hebatnya seorang perokok. Iklan rokok dari berbagai bentukpun menghiasi warung kaki lima hingga televisi. Perusahaan rokok sangat gencar dalam beriklan, jangankan hanya menyeponsori even lokal, untuk beriklan secara nasional dan di berbagai media televisipun tidak diragukan lagi kehebatannya. Sehingga wajar, dampak iklan rokok terhadap peningkatan jumlah perokok sangat pesat, khususnya di kalangan generasi muda dan pelajar yang sedang mencari identitas diri. Padahal, berbagai penelitian tentang rokok, tidak satupun yang menghasilkan bahwa seorang perokok menjadi orang yang hebat, bahkan kebanyakan hasilnya menyatakan bahwa perokok dan orang yang terpapar asap rokok mempunyai resiko penyakit 5 kali lebih berat dibandingkan orang yang tidak merokok.

Banyak institusi berupaya meninggalkan ketergantungan terhadap rokok, terutama untuk sponsor kegiatan. Namun di sisi lain, pihak swasta lainnya tidak seberani dan tidak segencar rokok dalam menarik massa, sehingga untuk menyeponsori suatu kegiatan tertentu, pihak swasta non rokok terlihat masih setengah hati.

Fenomena Lokal dan Nasional

Seorang sastrawan nasional di dalam puisinya menyatakan bahwa Indonesia adalah syurga bagi para perokok. Kita dapat menyaksikan seorang perokok dapat merokok seenak dan sepuasnya di manapun ia berada dan dalam kondisi apapun. Lihatlah, orang bebas merokok di kantor, pasar, angkot, kakus, pesta dan di manapun. Bahkan di ruang ber-AC yang bertulisan dilarang merokokpun, seorang perokok tidak segan-segan merokok. Pagi buta, di saat bangun tidur, siang di saat antri menunggu makan siang dan malam hari menjelang tidur para perokok masih setia menyalakan rokok dan mengisapnya. Pada saat pusing oleh pekerjaan atau santai bersama teman, rokok menjadi menu utama. Fenomena rokok lainnya adalah pada saat pesta pernikahan atau renungan kematian, rokok tetap menjadi santapan resmi. Luar biasa.

Inilah fenomena yang kita hadapi, baik secara lokal maupun nasional. Seseorang yang bukan perokok, digratiskan mengisap asap rokok, tanpa harus membeli atau mengisap rokoknya. Itupun juga ditambah bonus resiko penyakit yang disebabkan oleh asap rokok yang mengandung sekitar 4.000 zat kimia berbahaya. Sampai kapan ini terjadi?

Indonesia adalah salah satu negara yang tidak menandatangani kontrak kesepakatan framework convention of tobacco control (FCTC), sehingga tidak mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk melarang atau mengendalikan peredaran rokok di negaranya. Dampaknya adalah perokok pemula dan perokok aktif semakin meningkat, bahkan telah merambah remaja yang sebagian besar adalah pelajar. Setiap hari, kita dapat menyaksikan bagaimana seorang anak dengan seragam putih biru dengan bangganya mengisap rokok di jalanan. Bahkan yang sangat menyedihkan lagi adalah seorang balita perokok yang dijadikan tontonan dan hiburan oleh orang-orang di sekitarnya. Parahnya, kita sebagai bagian dari masyarakat tidak lagi mempunyai daya tawar atau kemampuan untuk menegur mereka. Padahal salah satu fungsi kita di masyarakat adalah menjadi kontrol berdasarkan norma yang berlaku di masyarakat. Kalau memang demikian, di mana kontrol sosial kita sebagai masyarakat terhadap kasus semacam itu?

Dampak negatif rokok tidak hanya dari segi kesehatan, tapi telah menyangkut sosial, ekonomi dan intelegensia. Dampak sosial di antaranya adalah hilangnya rasa nyaman bagi orang yang tidak merokok, hilangnya hak asasi seseorang terhadap udara segar, bebasnya remaja merokok di jalanan walaupun masih menggunakan seragam sekolah dan tidak sedikit terjadinya kebakaran dikarenakan putung rokok yang dibuang sembarangan sebelum dimatikan. Masalah ekonomi keluargapun juga turut terganggu oleh pengeluaran untuk rokok, di mana pengeluaran untuk rokok melebihi pengeluaran untuk kebutuhan lainnya. Bahkan hasil penelitian di Israel menyatakan bahwa salah satu unsur penting dalam meningkatkan kecerdasan orang Yahudi adalah dengan menjauhkan ibu hamil dan bayi (anak) yang dilahirkannya dari asap rokok.

Untuk menghadapi masalah dan fenomena tersebut, kita dituntut tidak berpangku tangan dan berdiam diri. Seluruh komponen masyarakat harus bergerak dan berbuat sesuai dengan kemampuannya. Hal ini merupakan tanggung jawab dan kontrol sosial kita selaku warga masyarakat. Dengan adanya kontrol sosial yang baik, tentu akan dapat mengurangi perilaku merokok walaupun secara bertahap. Tetapi, yang paling utama adalah keseriusan pemerintah dalam membuat regulasi untuk mengendalikan peredaran rokok. Tanpa keseriusan pemerintah, masyarakat akan menjadi penonton sejati tanpa tahu harus berbuat apa, karena tidak ada rambu-rambu yang harus ditaati.

Pemerintah serius, masyarakat peduli

Negeri ini masih tertinggal dibandingkan dengan sebagian besar negara berkembang lainnya, apalagi jika dibandingkan dengan negara maju, baik dari segi kebijakan, perlindungan terhadap rakyat, kesehatan maupun pendidikan. Kita sering kali menganggap suatu hal tiada artinya, padahal jika dibiarkan akan berpengaruh negatif dalam jangka panjang. Banyak kasus yang kita biarkan, tetapi lama-lama menjadi bom waktu yang menghancurkan masyarakat sekitarnya. Masalah rokok nampaknya juga demikian. Rokok, yang aslinya merupakan budaya suku Indian yang dilakukan pada acara ritual, telah diadopsi oleh suku-suku lainnya, tanpa memperhitungkan dampak negatif yang kemungkinan terjadi pada si perokok.

Pemerintah dari pusat hingga kabupaten/kota dapat dikatakan belum siap untuk melakukan perubahan radikal dan takut dianggap ekstrim terhadap peredaran rokok. Padahal, tanpa keberanian dan keseriusan, perubahan tidak akan dapat dicapai. Instansi terkaitpun tidak mampu untuk mengatasi masalah rokok secara mandiri, dikarenakan masalah tersebut merupakan hal yang berat untuk diatasi sendiri, tanpa melibatkan sektor lain dan masyarakat.

Bercermin dengan kebijakan kawasan tanpa rokok di beberapa daerah di Indonesia, pembuatan dan pelaksanaan kawasan tanpa rokok di Kota Padang Panjang ternyata memberikan hasil yang lebih baik. Keseriusan pemerintah daerah setempat terhadap peredaran rokok (termasuk iklan rokok dan tempat merokok) membuahkan hasil berupa peraturan yang melarang iklan rokok di dalam Kota Padang Panjang, larangan merokok di tempat-tempat tertentu, seperti sarana kesehatan, sarana pendidikan, kantor, tempat ibadah dan angkutan umum.

Mungkin kita perlu belajar sedikit kepada Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat terkait dengan peredaran rokok, utamanya kawasan tanpa rokok, kawasan tertib rokok dan kawasan tanpa iklan rokok. Ketiga peraturan tersebut telah memberikan dampak signifikan dalam mengurangi angka perokok di daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya, pemerintah tidak berjalan sendiri. Komponen masyarakat telah turut serta dalam sosialisasi, monitoring dan penerapan peraturan tersebut. Peranan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat dalam mengkampanyekan peraturan tersebut sangat berpengaruh positif. Bahkan yang menarik adalah kepedulian masyarakat sangat tinggi dalam penerapannya. Peraturan tersebut tidak mengatur tentang merokok di dalam rumah, tetapi ternyata sebagian besar masyarakat telah melindungi anggota rumahnya dari asap rokok dengan melarang tamu merokok di rumahnya. Walaupun demikian, pelaksanaan peraturan tersebut tidak dapat diterapkan efektif di semua tempat. Contohnya di angkutan umum masih ada yang merokok. Inilah yang perlu dicermati dan dipelajari lebih lanjut untuk mengendalikan peredaran rokok.

Jadi, keseriusan pemerintah yang didukung dengan kepedulian masyarakat melalui peran serta tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat memberikan hasil yang optimal. Kita perlu belajar proses dan pelaksanaannya, sehingga hal yang positif dalam pengendalian peredaran rokok di daerah kita dapat diterapkan. Sekali lagi, keseriusan pemerintah dan dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan kebijakan yang dibuat, terutama dalam pengendalian tembakau, terutama rokok dan sejenisnya. Sebagai masyarakat, tentunya kita sangat mengharapkan derajat kesehatan yang optimal dan kualitas sumber daya masyarakat yang optimal juga. Untuk itu, kita tidak dapat mengharapkan rokok sebagai pendamping seseorang dalam meningkatkannya, karena rokok baik langsung maupun tidak langsung sangat berpengaruh dalam menurunkan derajat kesehatan dan tingkat kecerdasan seseorang.

*) Penulis adalah pemerhati masalah sosial kemasyarakatan, berdomisili di Sampit, Kalimantan Tengah dan sedang menyelesaikan pendidikan Perilaku dan Promosi Kesehatan, Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Diterbitkan Kalteng Pos pada tanggal 10 – 11 Juni 2011

4 Responses to PENGENDALIAN ROKOK: KESERIUSAN PEMERINTAH DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT

  1. arif berkata:

    bagus sekali artikelnya, mohon izin diangkat sebagai skripsi

  2. […] Kuncoro yudho, nugroho. Kalteng post : pengendalian rokok, keseriusan pemerintah dan kepedulian masyarakat. 2011. Kalimantan tengah [cited 2015 september 11] available from: https://berandasosial.wordpress.com/sosial/ […]

  3. […] Kuncoro yudho, nugroho. Kalteng post : pengendalian rokok, keseriusan pemerintah dan kepedulian masyarakat. 2011. Kalimantan tengah [cited 2015 september 11] available from: https://berandasosial.wordpress.com/sosial/ […]

Tinggalkan komentar